Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dalam sebuah kongres di Batavia (sekarang Jakarta). Mereka datang dari berbagai suku, budaya, bahasa, dan agama, namun memiliki satu tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan persatuan dan kemerdekaan Indonesia. Dalam kongres tersebut, lahir sebuah ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang berbunyi:
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda bukan hanya sekadar janji, tetapi sebuah semangat persatuan yang mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia. Ikrar ini menjadi titik balik perjuangan kemerdekaan, menyatukan pemuda dari Sabang sampai Merauke, dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Nilai-nilai Sumpah Pemuda masih hidup hingga kini, mengingatkan generasi penerus akan pentingnya persatuan dan cinta tanah air.




